Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sunarno menyatakan dukungannya atas langkah Dirjen Pajak Darmin Nasution yang menelusuri kembali seluruh pegawai negeri sipil mulai 1 November 2006 agar mereka memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Saya mendukung langkah Dirjen Pajak agar PNS itu juga diwajibkan punyak NPWP. Khusus golongan III ke atas, banyak penerimaan PNS di luar gaji seperti mengajar atau perjalanan dinas yang meningkatkan pendapatan seorang PNS," kata Sunarno seusai menutup Diklatpim Tingkat II Angkatan XVIII, di Jakarta, Kamis. Ia mengusulkan agar Dirjen Pajak juga menghimbau seluruh menteri dan kepala LPND (Lembaga Pemerintahan Non Departemen) untuk meminta PNS di lingkungan masing-masing untuk memiliki NPWP. "Saya akan minta PNS di LAN wajib memiliki NPWP," katanya. Menurut dia, langkah Dirjen Pajak perlu didukung agar jumlah wajib pajak secara nasional terus meningkat. "Jika PNS tidak punya kesadaran untuk memiliki NPWP bagaimana masyarakat dan pengusaha mau memiliki NPWP. Padahal gaji PNS itu dibayar dari orang yang punya NPWP," katanya. Belum lama ini, Direktorat Jenderal Pajak akan menelusuri kembali seluruh pegawai negeri sipil dan swasta yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, mulai 1 November 2006. Langkah tersebut untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2006 yang masih kurang sekitar Rp 125,8 triliun. Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu (18/10). Penyisiran dilakukan untuk memperluas basis pajak yang benar-benar berpotensi, termasuk seluruh PNS dan karyawan swasta yang sudah mendapatkan NPWP Jabatan dalam program "10 Juta Wajib Pajak" tahun lalu. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006