Jakarta (ANTARA News) - Unit Pengelola Kawasan Monas berencana melakukan pembatasan waktu operasional kawasan wisata Monas, yakni hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Selama ini, kawasan wisata tersebut terbuka untuk umum selama 24 jam setiap hari. Akhirnya, kawasan itu malah jadi semrawut. Maka dari itu, waktu operasionalnya mau kita batasi," kata Kepala Unit Pengelola Monas Rini Hariyani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Akibat lamanya waktu operasional tersebut, menurut dia, kawasan Monas pun menjadi rawan akan berbagai tindakan kriminal bahkan asusila, sehingga akan dibatasi.

"Nantinya, kita akan batasi waktu operasionalnya, tidak terlalu malam, yakni hanya sampai pukul 20.00 WIB. Ini bukan hanya berlaku di bagian Tugu Monas, tetapi juga merata di seluruh kawasan," ujar Rini.

Meskipun demikian, dia menuturkan realisasi dari rencana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI terkait.

"Memang ini baru wacana, masih harus dibahas lagi bersama SKPD. Namun, kalau memang disetujui, maka pembatasan ini akan mulai kita berlakukan pada akhir tahun ini," tutur Rini.

Selain pembatasan waktu operasional, dia mengungkapkan pihaknya juga berencana memberlakukan libur setiap Senin untuk seluruh kawasan wisata bersejarah tersebut.

"Hari libur tersebut bertujuan untuk melakukan perawatan terhadap seluruh kawasan, baik di area tugu maupun taman Monas, karena Monas masuk dalam kategori museum, jadi butuh waktu untuk melakukan perawatan atau maintenance," ungkap Rini.

Akan tetapi, dia menambahkan berlaku pengecualian bagi perorangan yang ingin melakukan kegiatan olah raga pada Senin pagi, namun hanya sampai pukul 09.00 WIB. 

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014