Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana segera menerapkan konsep hijau atau green building pada gedung-gedung pemerintahan yang ada di wilayah ibu kota.

"Konsep green building yang akan diterapkan itu, yakni dengan cara menyatukan sejumlah gedung pemerintah dalam satu tower atau gedung besar," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya gedung besar tersebut, maka gedung-gedung yang kecil dapat diruntuhkan dan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Jadi, nanti rencananya akan dibangun gedung yang memiliki 16 lantai. Letaknya, yaitu di dalam kompleks kantor Dinas Teknis yang berada di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Jokowi.

Dia menuturkan gedung tersebut akan ditempati oleh tiga Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) DKI, antara lain Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Umum (P2B), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan.

"Pembangunan gedung besar itu ditargetkan rampung secara keseluruhan pada akhir tahun ini dan siap ditempati. Sementara itu, gedung yang sudah tidak terpakai akan diruntuhkan dan dijadikan RTH," tutur Jokowi.

Selanjutnya, Pemprov DKI berencana membangun satu gedung besar lagi di kompleks yang sama dan akan ditempati oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Energi dan Perindustrian serta Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jakarta.

Selain dengan penyatuan sejumlah kantor dinas, dia mengungkapkan konsep green building tersebut juga akan dilakukan dengan membuat suatu sistem pengolahan air atau water treatment dengan memanfaatkan air hujan.(R027/Z002)

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014