Manado (ANTARA News) - Sdikitnya 22 satuan kerja perangkat daerah dan 15 unit pelaksana teknis daerah/balai pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat rapor merah dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Sulut.

Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil menyampaikan rapor merah itu saat memimpin rapat pimpinan (Rapim) evaluasi pengawasan dan penyerapan anggaran (EPPA), seperti dikutip Kabag Humas Setda Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong di Manado, Jumat.

Rapim EPPA itu berlangsung di Ruangan Mapaluse Kantor Gubernur dikuti para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Kepala UPTD/Balai Pemprov Sulut.

Dalam rapat itu juga terungkap masih banyak SKPD dalam penyerapan anggaran serta realisasi fisik belum memenuhi target alias masih rendah dari pagu anggaran Rp2,4 triliun.

Penyerapan keuangan baru 35 persen dan fisik 42 persen, dari target keuangan 39 persen dan fisik 48 persen.

Menurut Wagub Kansil, rapor merah tersebut karena deviasi keuangan di bawah lima persen, serapan keuangan sangat lambat, akibatnya terjadi deviasi keuangan hingga posisi sampai bulan Juli 2014 masih di bawah lima persen.

Untuk itu Kansil meminta kinerja pengelola keuangan seperti bendahara dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) termasuk panitia lelang mendapat perhatian ekstra dari pimpinan SKPD, agar tanggungjawab mereka lebih dimaksimalkan.

Dari laporan yang masuk, kata Kansil sudah ada pekerjaan selesai 100 persen, namun proses pembayaran belum dilaksanakan. Ini salah satu penyebab penyerapan anggaran menjadi rendah.

"Mestinya pekerjaan selesai keuangan juga harus tuntas tidak ditahan-tahan, nanti yang rugi kita juga," kata Wagub.

Selain itu Kansil juga meminta agar masalah pinjam meminjam, geser-mengeser mata anggaran untuk digunakan dalam kegiatan lain yang sering dilakukan SKPD, segera dihentikan.

Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014