Denpasar (ANTARA News) - LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyampaikan pernyataan sikap agar pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya panas bumi. Pengkajian ulang terhadap kebijakan itu perlu dilakukan menyusul munculnya pengalaman pahit yang menyedihkan terhadap kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, kata I Gede Wardana koordinator lapangan Walhi di Kuta Jumat (20/10). Ketika menyampikan pernyataan sikap saat memimpin unjukrasa di lokasi pembangunan hotel Bakrieland Developmant di jalan Melasti Kuta, Kabupaten Badung, ia berharap pemerintah selain melakukan pengkajian ulang terhadap perijinan juga secara tegas menutup PT Lapindo Brantas yang telah "meracuni" rakyat. Selain itu melakukan pengusutan secara tuntas, sehingga dapat diketahui letak kesalahan yang hingga kini kasus lumpur panas tersebut belum dapat diatasi. Ia mengajak masyarakat, khususnya di Bali lebih meningkatkan kewaspadaan dan ikut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek, terutama yang berpotensi menimbulkan bencana alam maupun merusak kelestarian lingkungan. I Gede Wardana memimpin sekitar 20 demonstran dan melakukan aksi damai sambil membentangkan spanduk di lokasi pembangunan hotel Bakrieland Developmant di jalan Melasti Kuta, Kabupaten Badung. Unjukrasa tersebut dikemas dalam pertunjukan "teaterikal" yang menjadi tontonan menarik dan gratis bagi wisatawan mancanegara yang sedang lewat di sana dan seniman itu menggambarkan penderitaan rakyat yang "ditindas" oleh keganasan lumpur panas PT Lapindo Brantas. Selain pertunjukan "teaterikal", para seniman jalanan juga mengacung-ngacungkan poster dan spanduk yang bernada mengecam kekurangan pedulian pemerintah dan PT Lapindo Brantas dalam menangani para korban luapan lumpur yang jumlahnya ribuan kepala keluarga (KK).(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006