Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program, Kebijakan dan Reformasi yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Marsilam Simanjuntak. "Tugas unit itu adalah memantau dan memperlancar kegiatan presiden dalam perbaikan iklim usaha dan investasi, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, perbaikan kinerja BUMN, perluasan peranan UMKM, dan perbaikan penegakan hukum," kata juru bicara presiden Andi Malarangeng usai rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis. Menurutnya, unit kerja ini langsung di bawah presiden untuk membantu memberi masukan kepada presiden. Tugas tim ini yang diputuskan melalui Inpres No 17/2006 tanggal 29 September 2006, tentang Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UP3R), katanya tidak melalui menteri terkait namun langsung melaporkan kerjanya ke presiden. "Presiden tentu membutuhkan perangkat untuk menyampaikan situasi yang terjadi, bagaimana supaya program kebijakan presiden dapat berjalan lancar. Kalau ada masalah-masalah segera ditujukan ke presiden," katanya. Menurutnya, meski ada unit ini, laporan-laporan dari menteri tetap masih ada, karena menteri-menteri bertugas membantu presiden untuk membuat kebijakan dan menjalankan pemerintahan. "Sedangkan, tugas staf khusus seperti saya dan Marsilam adalah membantu memberi masukkan kepada Presiden dalam menjalankan tugas," katanya. Sementara itu, Marsilam di tempat yang sama mengatakan, unit kerja ini tidak mempunyai kewenangan sebagai eksekutif, karena tim ini merupakan perangkat presiden. "Unit ini outputnya hanya kepada presiden, jadi bisa dikatakan bukan untuk wartawan," katanya. Efektifitas unit ini, katanya akan terlihat dari apa yang dihasilkan oleh presiden dan para menterinya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006