Kairo (ANTARA News) - Linangan air mata tersedu-sedu mewarnai pertemuan ibunda dan putranya, Ali Darman Agustri (36), warga negara Indonesia (WNI) terpidana mati di Kairo, Mesir, Sabtu (28/10). Tangisan sang bunda langsung meledak begitu pertama kali memandang Ali di ruang tengah Gedung Mahkamah Agung setempat. Dengan tangan terborgol dan diapit dua aparat keamanan, Ali dipeluk erat sang bunda sembari terisak-isak haru. Ibunda Ali Darman, tiba di Kairo pekan lalu menjelang Idul Fitri, namun belum pernah menjenguk putranya di Penjara Kanathir karena tidak mendapat izin dari pihak berwajib setempat. "Sejak hari pertama ibunya Ali tiba di Kairo, KBRI telah berupaya mempertemukan dengan putranya di penjara, tapi belum mendapat izin," ujar Pelakasana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo, Nurwenda, kepada ANTARA di ruang sidang itu. Ali Darman, yang belum dikabari bahwa ibundanya datang ke Kairo, tampak terkejut saat pertama kali melihat ibundanya, seolah tidak percaya. Ia dipertemukan oleh pengacaranya, Amr Youssef (warga Mesir) dan didampingi staf KBRI Kairo Nurwenda, Muhammad Haras Baco, dan Fadholan Musyaffa. Pertemuan haru itu berlangsung beberapa saat menjelang sidang banding dimulai. Sejak ditahan pada 15 Oktober 2004 dan divonis mati pada 8 Juni 2005 silam oleh Mahkamah Kriminal Abbasea, belum satu pun anggota keluarga terpidana pernah menjenguknya. Istri dan dua anaknya pun telah kembali ke Indonesia beberapa hari telah Ali Darman diamankan pihak keamanan setempat. Ali Darman dinyatakan bersalah membunuh satu keluarga Malaysia di Distrik Hayl Asyr, Madinat Nasr, Kairo. Vonis mati itu dikukuhkan oleh Mufti Nasional Mesir, Syeikh Ali Goumah. Saat ini, Ali Darman menjalani sidang banding di Mahkamah Abbasea atas upaya KBRI Kairo. Dua kali sidang banding sebelumnya dilangsungkan di Gedung Mahkamah Agung Agung, namun mulai Sabtu (28/10), sidang banding itu dipindah ke gedung Mahkamah Abbasea, tempat terpidana divonis mati. "Ibu tidak perlu gusar. Insya Allah, saudara Ali Darman bakal terhindar dari hukuman mati," ujar Amr Youssef, pengacara terpidana mencoba menenangkan suasana hati sang ibunda. Saat menunggu sidang, Ali Darman yang memakai jalabiah, baju panjang khas Mesir berwarna putih, diizinkan duduk di samping ibundanya di ruang sidang, berbaur dengan pengunjung lainnya. Ibunda Ali yang memakai busana Muslimah bermotif bunga warna hijau muda, sesekali menerima telepon, agaknya dari keluarganya di Riau. Ali Darman saat ini berada di Penjara Kanathir, utara Kairo, setelah sebelumnya berpindah dari penjara Mudiriyatul Amn, kantor pusat kepolisian Mesir di Distrik Attaba, pusat kota Kairo. Sementara itu, sebagaimana dua kali sidang banding sebelumnya, dalam sidang banding kali ini pun dinyatakan tertutup untuk umum. Dalam sidang tertutup itu, Ali Darman hanya didampingi pengacaranya. Sidang banding selanjutnya akan berlangsung pada 23 Desember mendatang di Mahkamah Kriminal Abbasea. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006