"Saya juga binggung dan dalam kondisi ini saya tak bisa berbuat banyak, karena hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Petrus Sinun Manuk, Selasa.
Dia mengatakan, ketiadaan buku panduan baik bagi guru maupun siswa akan menyulitkan sistem dan praktik belajar mengajar di sekolah.
"Saya tidak yakin tanpa buku panduan, guru dan siswa bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai arahan Kurikulum 2013 ini," katanya.
Petrus mengaku, sudah tidak bisa lagi berbuat-apa tentang ketiadaan buku panduan Kurikulum 2013 bagi guru dan siswa ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah provinsi kepuluan ini, padahal ujian tengah semester sekolah segera berlangsung.
"Saya harus akui bahwa hingga saat ini buku panduan Kurikulum 2013 belum sampai ke sekolah-sekolah khusus SMP, SMA dan SMK, padahal sebentar lagi akan ujian tengah semester. Materi apa yang harus dipergunakan sekolah untuk menyusun soal ujian tersebut," katanya.
Kendati hal ini merupakan tanggung jawab dan sudah menjadi masdalah nasional, namun demikian, harus segera ada langkah lain, sebagai jalan keluar terbaik, agar pendidikan diselamatkan.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014