Jakarta, (ANTARA News) - Kenaikan suhu atau pergeseran musim di banyak tempat di Indonesia yang dikhawatirkan banyak pihak, masih dalam batas normal dan belum bisa disebut sebagai perubahan iklim. "Menurut standar kami, kondisi yang berubah itu masih dalam batas normal, belum bisa disebut sebagai perubahan iklim," kata Kepala Pusat Pemanfaatan Air, Atmosfer dan Iklim, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Sri Kaloka Prabotosari di Jakarta, Kamis (2/11). Standar yang digunakan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menyebutkan, perubahan iklim baru ada jika memang terjadi perubahan selama 30 tahun itu hingga 15 persen, sehingga kalau perubahan itu hanya lima persen maka tidak bisa disebut perubahan iklim. Iklim itu, ujarnya, bicara 30 tahun, bukan sekedar bicara per tahun, jadi masih dipertanyakan apakah benar ada perubahan secara signifikan iklim bumi selama 30 tahun itu? "Bisa saja tahun ini suhu meningkat secara ekstrem, tahun depan belum tentu, atau dalam lima tahun terus meningkat tetapi lalu turun lagi," katanya. LAPAN sendiri, ujarnya, mempunyai data sejak 100 tahun lalu, namun ternyata tak ada data yang menunjukkan kondisi perubahan hingga 15 persen. Ia juga mencontohkan kondisi kota Bandung yang semakin panas dibanding 30 tahun lalu dan sebagiannya mengalami perubahan sampai 15 persen. "Tetapi perubahan suhu itu belum tentu karena dampak pemanasan global, bisa saja akibat persoalan lokal sendiri misalnya pembangunan kota Bandung yang terlalu pesat menggusur pohon-pohon yang ada," katanya. Menurut dia, perlu dibedakan antara perubahan iklim yang dilihat dalam 30 tahun dan variabilitas iklim yang perubahannya dilihat per tahun, yang terus berubah-ubah.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006