Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan hampir semua permainan di pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Indonesia menyajikan konten-konten kekerasan yang dinilai bahaya untuk tumbuh kembang anak-anak.

"Kita secara khusus melakukan pemantauan ini sejak tahun 2012 dan hasilnya arena permainan di pusat perbelanjaan itu mayoritas menyajikan konten kekerasan yang berbahaya untuk tumbuh kembang anak-anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Jumat.

Konten kekerasan pada arena permainan di pusat perbelanjaan itu, kata Niam, dibagi tiga jenis atau kelompok yakni pertama permainan yang menampilkan adegan pukul-pukulan.

"Kedua ialah isinya adalah untung-untungan atau mengarah seperti judi. Jadi permainannya tidak mengandalkan skill (keterampilan) tapi lebih mengandalkan keberuntungan," kata dia.

Ia mengatakan, konten yang terakhir ialah berisi tentang permainan yang mengarah kepada pornografi seperti cium-ciuman.

Menurut dia, temuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Ini kita sampaikan kepada pemerintah dalam beberapa forum group discussion. Dan Alhamdulillah ada respon baik," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat ini pemerintah akan memberikan pengaturan atas keberadaan arena permainan di pusat perbelanjaan tersebut.

Regulasinya, kata Niam, adalah dengan penyusunan standar arena usaha di pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia.

"Dan di dalam forum konvensi beberapa waktu lalu disepakati salah satu kontennya harus dipastikan tidak berisi kekerasan, untung-untungan, pornografi dan memfokuskan pada konten skill yang edukatif," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014