Mataram (ANTARA News) - Komisi B DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) minta kepada pihak eksekutif untuk segera mencarikan jalan keluar terhadap dana pengawasan minyak tanah yang kini telah terkumpul dan mengendap di rekening Pertamina sektar Rp1,3 miliar. "Dana sebesar Rp1,3 miliar tersebut berasal dari hasil pengawasan minyak tanah sebesar Rp50 per liter," kata juru bicara Komisi B DPRD NTB, Dra. Endang Yuliati di Mataram, Sabtu. Dia menjelaskan, dana tersebut kini tersimpan pada rekening pasif Pertamina atau Hiswana Migas, apapun alasannya harus dicarikan jalan keluar sesuai ketentuan sehingga dapat dimasukkan ke Pos Pendapatan Lain-lain NTB. Dengan demikian dana yang kini mengendap di Pertamina tersebut dapat dikembalikan ke masyarakat berupa program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Menyinggung tentang tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) yang jumlahnya masih cukup besar sekitar Rp39 miliar, diharapkan pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM NTB melakukan inventarisasi dengan seksana penyebab tunggakan. Bagi penyalur KUT seperti KUD dan LSM agar diberikan tekanan untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut, karena dana KUT sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama petani. "Jika memungkinkan, dilakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan seperti yang pernah ditempuh sewaktu menarik tunggakan-tunggakan kredit pertanian lain," katanya. Pada kesempatan itu, Komisi B juja mengingatkan kepada eksekutif agar dalam melaksanaakn berbagai program dilapangan tidak melalui prosedur yang berbelit-belit yang dapat menyulitkan masyarakat. "Jika pemerintah melakukan pelayanan berbelit-belit, maka akan sangat kontra produktif dengan tujuan semua yakni untuk menuntaskan kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006