"Kehendak SBY untuk mengembalikan Pilkada langsung oleh rakyat melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) patut diapresiasi," kata Abdul Malik Haramain di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Bagi PKB, semangat Perppu itu ingin menjamin kedaulatan rakyat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
"Namun political will dari SBY harus disertai kerja serius, terutama di parlemen. Karena Perppu ini harus disetujui parlemen. PKB akan menunggu keseriusan SBY dan PD untuk meloloskan Perppu ini," kata Malik.
Presiden SBY sudah menandatangani dua Perppu terkait UU No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pikada).
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014