Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat petang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan tujuh mobil di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta yang terjadi saat massa Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa.

Di TKP beberapa anggota polisi berpakaian preman memasang pita mengelilingi tujuh buah mobil yang rusak akibat terkena lemparan batu.

Selain memasang garis polisi, para anggota dari unit TKP dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya itu memotret setiap mobil yang rusak.

Warga maupun pegawai DPRD dilarang melintas apalagi memasuki wilayah yang sudah dipasangi garis polisi.

Masih banyak batu berserakan di depan gedung wakil rakyat DKI Jakarta dan beberapa mobil yang pecah kaca di bagian depan terparkir di halaman gedung tersebut.

Hingga Jumat petang polisi masih menindaklanjuti kasus perusakan terebut yang diduga dilakukan oleh massa pendemo. 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014