Kupang (ANTARA) - Penyelesaian masalah Warga Negara Indonesia (WNI) eks-Timor Timur (Timtim) selama ini tidak terarah, sehingga hingga tujuh tahun belum juga terselesaikan, kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jonathan Nubatonis. "Kegiatan penyelesaian masalah WNI eks-Timtim tidak fokus, sehingga terkesan diproyekkan. Belum terlihat komitmen pemerintah untuk menuntaskan permasalahan itu," kata Nubatonis, di sela-sela Lokakarya Nasional Penyelesaian Masalah WNI eks-Timtim di Kupang, Selasa. Lokakarya itu diselenggarakan Komite Nasional Korban Politik Timor Timur (KOKPIT) bekerjasama dengan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri, 7-9 Nopember 2006. Ia mengaku, sengaja datang dari Jakarta guna menghadiri lokakarya itu agar dapat mendengar langsung keinginan WNI eks-Timtim dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. Menurut dia, berbagai elemen pemerhati WNI eks-Timtim, termasuk KOKPIT dan kelompok pejuang eks Timtim sudah berulangkali menyampaikan permohonan kepada pemerintah melalui departemen terkait, agar ada program pemberdayaan yang terarah dan komprehensif. DPD pun sudah berulangkali menyampaikan hak-hak WNI eks-Timtim kepada pemerintah dengan cara mengundang menteri terkait ke Gedung DPD atau mendatangi para menteri, tetapi belum ditindaklanjuti secara baik. "Hari ini saya ingin melihat arah komitmen pemerintah itu. Apakah hanya sebatas lokakarya saja tanpa implementasinya? Sejauh mana komitmen pemerintah pusat dalam menuntaskan masalah akibat keputusan politik negara. WNI eks Timtim merupakan korban politik sehingga pemerintah harus bertanggungjawab," katanya. Nubatonis menyangsikan lokakarya nasional itu dapat menyusun konsep kegiatan tahun anggaran 2007, karena APBN tahun 2007 sudah disyahkan. "Saya hanya khawatir lokakarya ini hanya sejenis penyelesaian proyek Kesbangpol Depdagri. Kalau hanya proyek keliling, lalu kapan upaya nyata dalam penyelesaian WNI eks Timtim. Saya lihat ini lebih kepada penyelesaian proyek Kesbangpol," katanya. Ia juga menilai, rekomendasi yang dihasilkan dari lokakarya itu pun hanya bersifat menguatkan saja karena berbagai surat resmi tentang permohonan penyelesaian masalah WNI eks-Timtim sudah banyak yang dikirim ke menteri terkait. Bahkan, menurut dia, keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penanganan masalah WNI eks-Timtim sudah sering diterbitkan. Demikian pula jajaran menteri terkait, namun realisasi program hampir tidak kelihatan. "Menurut saya, program pemerintah belum menyentuh substansi kenegaraan padahal urusan Timtim berkaitan dengan harga diri bangsa, antara lain penyelesaian aset di Timtim dan makam pahlawan RI di Timtim. Sepertinya, negara tidak menghargai prajurit TNI-Polri yang gugur, padahal sudah sejak tahun 1999," demikian Jonathan Nubatonis. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006