Manado (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara meraih penghargaan fasilitator terbaik se-Indonesia dalam penyelesaian batas antardaerah kabupaten/kota se-Sulut.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Dr Djouhari Kansil, kata Kabag Humas Setda Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong di Manado, Jumat.

Menurut Kumendong, penyerahan penghargaan itu dilakukan pada Peresmian Hasil-Hasil Pembangunan Bidang Pemerintahan Umum (PUM) Tahun 2012/2013 dan Rakornas Pembangunan dan Sosialisasi PUM Kemendagri ke-11 Tahun 2014 di Jakarta, 9 Oktober.

Selain menerima penghargaan tersebut, Mendagri juga menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.59 Tahun 2014 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Sangihe dan Talaud menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada Wagub dan Wakil Bupati Sangihe Jabes Gaghana.

Di samping itu, Mendagri juga menyerahkan kepada Wagub Sulut, Permendagri No.57 Tahun 2013 Tentang batas antar daerah Kabupaten Bolmut dan Bolsel.

Permendagri No.58 Tahun 2013 tentang batas antardaerah Bolmong dan Bolmut.

Permendagri No.59 Tentang batas antar daerah manado dan Minahasa dan Permendagri No.60 Tahun 2013 tentang batas antardaerah Kabupaten Bolmong dan Boltim.

Pada kesempatan itu, ungkat Humas Kumendong, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan dalam mengakhiri masa jabatannya tinggal beberapa hari, masih banyak segmen batas antara daerah di kabupaten/Kota se- Indonesia belum di selesaikan.

Alasannya bukan karena Kemendagri kurang serius untuk menuntaskannya, tapi sebagaimana pembentukan/pemekaran kabupaten/kota, batas antar daerah sesungguhnya sudah jelas dan tertuang dalam UU pemekaran.

Namun kenyataannya justeru terbalik karena Bupati/Walikota kurang pro aktif menyelesaikan, masih terjadi saling claim satu dengan lain, mungkin wilayah perbatasan tersebut memiliki nilai ekonomi, kata Gamawan dikutip Humas Pemprov Sulut, Kumendong.

Sementara itu, Wagub Sulut Djouhari Kansil berharap bupati/wali kota yang belum menuntaskan batas antardaerah di masing-masing, segera dirampungkan.

Batas wilayah Minahasa-Tomohon, Bitung-Minut, Bolmong-Bolsel, Manado-Minut segera diselesaikan akhir tahun ini sehingga tidak menimbulkan konflik bagi masyarakat di wilayah perbatasan, kata Wagub.

"Apa gunaya kita saling bersengketa batas itu hanya merugikan masyarakat, "ujarnya sembari menyebutkan, Pemprov Sulut akan terus memfasilitasi penyelesaian batas antara daerah.

Bupati/wali kota harus lebih proaktif guna menyelesaikan batas daerah tersebut, tegas Kansil dikutip Humas Kumendong juga selaku juru bicara Pemprov Sulut.
(K005)

Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014