Jakarta (ANTARA News) - Sekitar enam ribu ekor satwa di enam lokasi pusat penyelamatan satwa (PPS) di tanah air, terlantar setelah berakhirnya kerjasama antara Departemen Kehutanan (Dephut) dengan Gibbon Foundation sejak September 2006. Keenam lokasi PPS yang menampung enam ribu ekor satwa itu, yakni, di Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat (Cikananga, Kabupaten Sukabumi dan Gadog, Kabupaten Bogor). Wakil Direktur Gibbon Foundation, Hasudungan Pakpahan, kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis (9/11), mengatakan, dari enam ribu ekor satwa di PPS itu, tiga ribu diantaranya jenis kura-kura yang sebagiannya sudah ditranslokasikan. "Satwa yang ada di PPS itu, merupakan, satwa yang diperoleh dari sitaan dan penyerahan dari masyarakat secara sukarela, sebelum dikembalikan lagi ke habitatnya," katanya. Sedianya, kata dia, Dephut akan mengambil alih PPS itu pada September 2006 seiring berakhirnya kerjasama dengan Gibbon Foundation namun sampai sekarang pengambilalihannya belum dilakukan, sedangkan di satu sisi dalam menampung satwa itu membutuhkan dana besar. Ia mengemukakan kondisi demikian membuat kelimpungan sejumlah pengelola PPS itu untuk dapat menyelamatkan satwa yang sampai sekarang masih dalam karantina PPS, sebelum dilepaskan ke habitatnya. "Saat masih kerjasama antara Gibbon Foundation dengan Dephut, maka pengelolaan di sejumlah PPS seluruh dananya berasal dari Gibbon, tapi setelah kerjasama dihentikan maka tidak ada lagi pemasok dananya," katanya. Oleh karena itu, Gibbon Foundation berharap agar pemerintah segera turun tangan dalam menyelamatkan satwa yang ditampung di PPS dan ia berharap agar persoalan antara Dephut dan Gibbon Foundation itu jangan sampai mengorbankan kepada satwa yang ada di PPS. "Jangan sampai persoalan antara Gibbon dengan Dephut itu, mengorbankan satwa di PPS," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006