Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kaji ulang kontrak karya ExxonMobil di Blok Natuna D-Apha akan dilakukan pemerintah sesegera mungkin dan harus mencari yang paling menguntungkan bagi Republik Indonesia. "Targetnya sesegera mungkin (perundingan diselesaikan) dan yang paling penting menguntungkan Republik," kata Wapres Jusuf Kalla saat konferensi pers seusai shalat Jumat di Kantor Wapres Jakarta, Jumat. Menurut Wapres dalam kontrak karya yang dulu, perbandingan bagi hasil yang ada nol berbanding 100. Dan hal itu, tambahnya, telah dianggap sudah tidak berlaku lagi. Oleh karennya perlu dilakukan perundingan ulang untuk bagi hasil tersebut. Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan pemerintah akan mengkaji ulang kontrak ExxonMobil di Natuna D-Alpha yang telah berakhir sejak 2005. Pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 8 Januari 2007 untuk memperpanjang kontrak karya tersebut, namun ternyata hal itu tidak digunakan oleh ExxonMobil. Namun menurut President & General Manager (GM) ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI), Peter J Coleman, pihaknya sudah mematuhi kontrak yang ada sekarang, dimana sesuai perjanjian berlaku hingga tahun 2009. Saat ini ExxonMobil mengaku sedang mempersiapkan tahapan komersialisasi gas melalui negosiasi dengan sejumlah calon pembeli, antara lain Petronas dan PTT Thailand. ExxonMobil menjadi operator blok Natuna sejak 1995 dengan penyertaan modal 76 persen, sedangkan 24 persen sisanya merupakan penyertaan modal dari mitranya yaitu Pertamina. Porsi bagi hasil antara ExxonMobil dan pemerintah adalah 100:0. Rasio itu diberlakukan dengan pertimbangan kondisi cadangan gas Natuna yang mencapai 46 triliun kaki kubik itu sulit dikembangkan, karena kandungan CO2 dan sulfur yang tinggi. Akibatnya dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan blok yang terletak di perairan Laut China Selatan, sekitar 300 km timur laut Pulau Natuna, itu mencapai 40 miliar dollar AS. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006