Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah masih mengkaji usulan pengembang untuk meninjau kembali harga Rumah Sederhana Sehat (RSH) yang saat ini sebesar Rp42 juta per unit. "Kita akan lihat kalau memang berdasarkan perhitungan inflasi BPS (Badan Pusat Statistik) harus naik, maka akan kita naikkan," kata Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat (Sesmenpera), Noer Sutrisno kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Noer mengakui, batas harga rumah yang mendapat subsidi saat ini sebesar Rp42 juta untuk tipe 36 memang masih mengacu kepada kenaikan BBM I tahun 2005, serta belum memperhitungkan kenaikan BBM pada Oktober 2005. Pengembang mengusulkan harga per unit Rp49 juta. Menurut Noer harga per unit itu tapi belum tentu harus disesuaikan. Alasannya, di sejumlah daerah ternyata masih sanggup membangun RSh tipe 36 dengan harga dibawah Rp42 juta, sehingga kalau dianggap memang harganya harus disesuaikan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan lebih lanjut. Konsekuensinya, kata Noer, apabila harga RSh dinaikan berarti subsidi yang disediakan agar rumah dapat terjangkau juga harus dinaikan. Saat ini subisidi pemerintah sebesar Rp5 juta, Rp7 juta, dan Rp9 juta tergantung kepada golongan penghasilannya. "Dalam menaikan harga RSh ini harus juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. Percuma saja dinaikan apabila nantinya tidak ada yang beli," ucapnya. Noer mengatakan, pihaknya lebih merekomendasikan kepada masyarakat yang sudah memiliki lahan untuk membangun sendiri rumahnya, sementara dananya dapat memanfaatkan fasilitas Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal subsidi yang disalurkan melalui LKM tersebut telah dimanfaatkan sejak Oktober 2006, setelah pada bulan Juli 2006 dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Kantor Menpera. Noer mengatakan, masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas subsidi pemerintah untuk rumah tersebut tinggal menjadi anggota Koperasi ataupun Lembaga Keuangan Syariah Mikro (Baitul Mal wa Tamil) nanti akan difasilitasi pemerintah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006