Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi dari FE UI, Dr. Chatib Basri menilai, tidak percaya sepenuhnya kalau penurunan tingkat suku bunga BI Rate (Sertifikat Bank Indonesia) akan mendorong bank mengeluarkan kredit sehingga akan berdampak pada pertumbuhan sektor riil. "Tidak selalu. Meski BI Rate akan turun sampai titik terendah, saya tidak percaya kalau akan berdampak pada pertumbuhan sektor riil," kata Chatib Basri, usai melakukan pembahasan Buku Bank Niaga, Pantang Menyerah Didera Krisis, di Jakarta, Jumat. Sejak 10 Mei 2006, Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan BI rate agar dapat mendorong pertumbuhan sektor riil. Kala itu, BI rate/SBI berkisar 12,75 persen, dan pada saat ini (10 November 2006, red) diturunkan lagi 1.25 basis poin. Kebijakan itu dilaksanakan karena makro ekonomi Indonesia telah membaik, yang ditandai dengan turunnya laju inflasi, meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta stabilnya kondisi perbankan nasional akhir-akhir ini, sehingga dengan turunya BI rate diharapkan mendorong pertumbuhan di sektor riil. "Namun apakah harapan itu sepenuhnya benar?" tambahnya. Chatib Basri, yang juga Kepala LPEM FE UI mengatakan, selama kebijakan di sektor riil tidak dilakukan perbaikan maka usaha Bank Indonesia menurunkan BI rate itu tidak akan banyak manfaatnya. "Hampir semua direksi bank, saat ini sangat hati-hati (prudent) menyalurkan dananya karena takut dimasukkan ke `gedung bundar` (penjara milik kejaksaan atau penjara di kepolisian, red). Jika dana yang dikucurkan bank itu macet, bukan hanya yang meminjam yang dipersalahkan, tetapi juga yang memberikan kredit pun dipaksa untuk ikut tanggung jawab," katanya, seraya menambahkan, hal itu yang menjadikan mereka ketakutan menyalurkan kreditnya. Kondisi itu akhirnya memaksa, kalangan perbankan juga lebih tertarik untuk menanamkan investasinya ke SBI atau obligasi lainnya meskipun tingkat bunganya terus turun. "Mereka menilai, daripada masuk gedung bundar lebih baik rugi sedikit," katanya. Oleh karena itu, kata Chatib, pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan di sektor kebijakan hukum karena pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata hanya ditentukan dari sektor keuangan. Hadir dalam peluncuran buku tersebut, Presiden Direktur Bank Niaga, Peter B. Stok, dengan pembicara, Kepala Pelatihan Konsultasi dan Penelitian Bidang Akuntansi & Risiko FE UI, Prof. Dr. Akhmad Syakhroza dan Dr. M. Chatib Basri, tim penulis buku, Aries Tides Katopo, dengan modrator, Ahmed Kurnia Soeriawidjaya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006