Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sama-sama optimistis apa yang terjadi di DPR akan segera berakhir melalui kompromi dan komunikasi yang intensif dengan salah satunya lewat mengocok ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Semua peluang ada. Selama ini juga kita bicara baik-baik. Ini mediumnya kan banyak. Salah satunya, ya kocok ulang pimpinan komisi dan AKD," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, untuk mengocok ulang pimpinan komisi dan AKD, KIH harus menyerahkan atau menyetorkan nama-nama anggotanya untuk ditempatkan di AKD.

"Sudahlah, duduk dulu di dalam. Apabila seluruhnya telah masuk, maka musyawarah baru bisa dilakukan dari dalam AKD itu sendiri, termasuk kemungkinan kocok ulang pimpinan AKD," kata Fahri.

"Kita komunikasikan dari dalam. Jangan ciptakan masalah yang berpotensi inkonstitusional. Sebab ini negara, tidak boleh main-main. Anda boleh main-main bikin ormas tandingan, bikin parpol tandingan, tapi begitu masuk ke dalam institusi negara, tidak boleh," kata Wasekjen PKS itu.

Dia memandang solusi penambahakan komisi dan AKD adalah tidak mudah karena harus mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), padahal proses pembentukan UU tidak mungkin cepat.

"Karena harus masuk prolegnas dulu, terbentuknya Pansus atau Panja, kemudian pembicaran tingkat pertama, kemudian tingkat kedua. Dan itu semuanya bersama eksekutif," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014