Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap menyatukan kembali pajak bandara atau airport tax dengan harga tiket asalkan sesuai standar global, artinya seluruh maskapai penerbangan nasional memberlakukan peraturan yang sama.

"Kami sangat mendukung, kami terbukti satu-satunya maskapai dengan Citilink yang menjalankannya (airport tax termasuk dalam tiket) jadi kami siap bahkan lebih dari siap," kata Executive Vice Presiden Marketing dan Sales Garuda Indonesia Erik Meijer usai peluncuran kembali kartu kredit Garuda Indonesia Citi di Jakarta, Kamis.

Erik menjelaskan pihaknya memisahkan kembali pajak bandara dari tiket karena harus menanggung kerugian akibat belum diterapkannya sistem global The International Air Transport Association (IATA) tersebut.

"Jadi, penumpang beli tiket di luar negeri tidak ada airport tax-nya, tetapi kedatangan di Indonesia kan ada. Kami lagi yang ditagih (oleh pihak Angkasa Pura II), Garuda yang kena," katanya.

Dia menyebutkan kerugian tersebut bisa mencapai Rp2,6 miliar per bulan, karena itu per 1 Oktober lalu, pihaknya memisahkan kembali pajak bandara dengan harga tiket.

"Makanya kami menarik diri dengan harapan diskusi dimulai lagi bagaimana agar airpor tax dan harga tiket disatukan kembali," katanya.

Penyataan tersebut menyusul permintaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mendesak maskapai penerbangan nasional untuk menyatukan kembali pajak bandara dengan harga tiket karena menurut dia pemisahan tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2014