Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Masyarakat Peduli Adat Gorontalo (AMPAG) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, untuk menunda dan memperpanjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu disampaikan oleh AMPAG, saat menggelar aksi demo yang diikuti oleh puluhan ribu massa di depan Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Selasa siang. Fadel Muhamad yang merupakan kandidat calon gubernur dari Partai Golkar tersebut, dinilai telah menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, karena telah melakukan perbuatan tercela. "Fadel telah mengatakan bahwa Bupati Gorontalo, David Bobihoe munafik. Ini merupakan perbuatan tercela yang dilakukan oleh orang yang saat ini mencalonkan diri sebagai gubernur Gorontalo," kata Sugirman Usman, salah satu orator. Oleh sebab itu, AMPAG yang terdiri dari unsur tokoh adat, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan birokrasi, serta mahasiswa tersebut, menilai bahwa Fadel tak pantas lagi untuk menjadi kontestan Pilkada. "Buat apa memilih pemimpin yang sudah jelas telah melakukan penghinaan terhadap khalifah Kabupaten Gorontalo," tandasnya. AMPAG meminta penundaan Pilkada tersebut, dilakukan hingga kasus penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo itu diusut tuntas oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Sebelumnya, puluhan ribu massa itu juga mendesak Kapolda Gorontalo, untuk melakukan proses secara hukum terhadap Fadel atas tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. AMPAG juga meminta Kapolda menarik surat keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang telah diberikan Fadel ke KPU Provinsi Gorontalo. Terkait dengan tuntutannya terhadap KPU, AMPAG meminta penyelenggara Pilkada tersebut untuk dapat menjalin kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, agar bisa menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif, dengan mengedepankan independensi yang telah diterapkan selama ini. Massa tidak berhasil memasuki Kantor KPU, karena dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, sehingga hanya mengirimkan perwakilan untuk menyampaikan langsung tuntutan tersebut di hadapan anggota KPU. Perwakilan AMPAG hanya ditemui oleh sejumlah staf sekretaris, karena seluruh anggota KPU Provinsi Gorontalo sedang tidak berada di tempat, namun berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006