Medan (ANTARA News) - Petugas Reskrim Polekta Medan Area manangkap kakek berinisial Sdr (63) warga Jalan Jermal, karena menyodomi SM (9) pelajar kelas 3 Sekolah Dasar dan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta, Kamis siang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarna Praja mengatakan, tersangka tersebut diringkus petugas kepolisian, saat dia sedang berada di Pajak Sukaramai di daerah itu.

Dari pengakuan tersangka, menurut Agus, penarik becak itu sudah sering melakukan perbuatan tersebut, karena tidak memiliki teman kencan.

"Saya sudah lama menyukai laki-laki. Kulihat korban SM sering sendiri, dan kuajak dia masuk ke dalam kamar," kata tersangka kepada penyidik.

Setelah melampiaskan nafsu seks yang menyimpang itu, tersangka kemudian minta kepada korban agar tidak memberitahukan ke orang tuanya.

"Sedangkan pengakuan korban kepada polisi, tersangka sering menyodomi dirinya, sehingga mengalami sakit di lubang anusnya," kata Kanit.

Agus menjelaskan, korban didampingi Tugas Luar (TL) Polsek Medan Area, untuk menjalani pemeriksaan pada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan.

"Tersangka bersama korban, kita giring ke Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan di ruang PPA. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering melakukannya," kata Iptu Agus.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi sodomi yang dilakukan tersangka Sdr (63) terhadap korban Sm (9) sudah berulang-ulang terjadi dan tanpa sepengetahuan siapapun.

Kemudian, tiga hari yang lalu, perbuatan bejat tersebut terbongkar. Korban yang sering merasa sakit di kemaluan serta lubang duburnya, mengadu ke keluarganya dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014