Batam (ANTARA News) - Staf Ahli Menteri Perindustrian Ferry Yahya mengatakan jangan malu menyatakan Indonesia memiliki program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dan mengimplementasikannya pada belanja barang modal/jasa yang menggunakan APBN.

"P3DN faktanya juga berlaku di negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dengan Buy American Act-nya," kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan P3DN itu pada forum diskusi kelompok (FGD) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan cukup banyak peraturan terkait P3DN antara lain Inpres Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian juga mengamanatkan P3DN.

Sayangnya, Ferry mengakui, belanja instansi pemerintah belum optimal membeli produk dalam negeri, kendati peraturan teknis, seperti tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sudah ada. "Naif sekali kalau kita tidak punya yang sama (mengutamakan beli produksi dalam negeri). Tidak perlu malu, P3DN ini penting bagi kemajuan industri kita," ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan produksi dalam negeri akan membantu tumbuhnya industri dan investasi di dalam negeri, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kapabilitas industri dan sumber daya manusianya, yang pada akhirnya mendongkrak kesejahteraan masyarakat, serta kemandirian bangsa.

Ferry bahkan menyatakan tidak masalah membeli produksi domestik lebih mahal sedikit, karena itu merupakan bentuk dukungan dan nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. Karena itulah, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, produksi dalam negeri dapat preferensi 15 persen, boleh lebih mahal dari impor.

"Tidak apa-apa beli mahal dulu dalam tender, nanti baru berunding lagi. Yang penting ada produksi dalam negeri menang," kata Ferry.

Ia mengharapkan dari anggaran belanja pemerintah yang mencapai lebih dari Rp400 triliun, sekitar 40 persennya bisa dimanfaatkan untuk penggunaan produksi dalam negeri. "Itu baru belanja pemerintah, belum BUMN yang belanjanya sampai Rp1.000 triliun. Kami berharap BUMN juga meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri," katanya.

Untuk itu, dia akan bekerja sama dengan KPK untuk memberi pemahaman tentang dukungan terhadap P3DN. "Kalau perlu, tidak membeli produksi Indonesia (dalam tender pemerintah) dianggap korupsi," ujar Ferry (*)

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014