Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera menjadualkan pelepasan kepemilihan saham pemerintah (divestasi saham) sebanyak 5,22 persen saham milik pemerintah di PT Bank Internasional Indonesia (BII) dan sebanyak satu lot saham milik pemerintah di PT Bank Lippo Tbk. Kepala Biro Humas Departemen Keuangan, Samsuar Said, di Jakarta, Rabu, mengatakan Menkeu menugaskan PPA untuk melakukan persiapan pelepasan saham milik pemerintah itu melalui mekanisme pasar modal (market placement). "Pelepasan seluruh sisa saham pemerintah di kedua bank ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi pos pembiayaan dalam APBN Perubahan 2006," kata Samsuar. Pelepasan saham Pemerintah pada BII dilakukan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Niaga Tbk, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Adapun untuk pelepasan saham Pemerintah di PT Bank Lippo Tbk dilakukan sesuai dengan PP No. 10 Tahun 2006 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Lippo Tbk serta Hasil Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan pada tanggal 28 September 2005. Untuk mensukseskan program divestasi saham itu, Menteri Keuangan meminta PPA untuk segera menjadwalkan pelepasan saham tersebut dengan memperhatikan momentum di pasar guna memperoleh hasil yang optimal bagi Negara serta dengan selalu memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Sebelumnya Dirut PPA, Muhammad Syahrial mengatakan, kepemilikan saham pemerintah di bank BII akan dilakukan dalam tahun 2006. "Pokoknya sampai akhir Desember 2006, paling cepat awal Desember 2006," kata Syahrial. Menurut dia, bersamaan dengan divestasi saham pemerintah di BII, pemerintah juga akan melepas kepemilikan saham di Bank Lippo yang saat ini tinggal satu slot.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006