Jakarta (ANTARA News) - Di balik semaraknya layanan Ring Back Tone atau Nada Sambung Pribadi (NSP) yang telah menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan dalam dua tahun terakhir, ternyata menyimpan cerita sedih para pencipta lagu. Paling tidak, keberadaan cerita itu dikemukakan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), sebagai seluran resmi bagi pencipta lagu yang menjadi anggota untuk menikmati jerih payahnya selama ini. Dalam siaran persnya berjudul "Ring Back Tone, UNTUNG Bagi Telkomsel BUNTUNG Bagi Pencipta", tertanggal 17 Nopember 2006, KCI menyatakan ada sebagian keuntungan pencipta lagu maupun musik yang terbawa oleh penyedia layanan NSP. Menurut KCI, Telkomsel sebagai salah satu operator penyedia jasa layanan NSP terbesar di Indonesia, dalam kurun waktu 2004 hingga 2006 diperkirakan telah meraup keuntungan lebih dari Rp4 triliun. Hanya saja, di dalam pendapatan sebesar itu terkandung hak para pencipta lagu ataupun musik yang digunakan untuk NSP, yakni royalti atas karya ciptanya yang dipublikasikan. KCI juga menyatakan bahwa Telkomsel sejak 2004 hingga saat ini belum pernah sama sekali melaksanakan kewajibannya kepada para pencipta, dan terus menundanya dengan berbagai alasan. Perhitungan KCI memperkirakan, sedikit-dikitnya para pencipta mengalami kerugian lebih kurang Rp200 miliar akibat sikap Telkomsel tersebut. Pembayaran royalti oleh Telkomsel atas musik dan lagu digunakan akan sangat berarti bagi perlindungan hak-hak para pencipta, dan sekaligus juga mendorong terpeliharanya kreasi seni mereka. ANTARA telah beberapa kali mencoba menghubungi pihak Korporasi Telkomsel melalui nomor telepon selular 0811955590 namun gagal.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006