Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), Prof. Dr. Sudharto P Hadi, PhD, menilai PROPER menjaga keselarasan antara ekologi dan ekonomi melalui pendekatan kombinasi insentif-disinsentif dan pengawasan.

"Pentingnya keselarasan antara ekologi dan ekonomi di mana PROPER berusaha menyeimbangkan hal itu," kata Sudharto dikutip dari rilis yang diterima ANTARA News, Jumat.

Sudharto menjelaskan penilaian ketaatan meliputi persyaratan dokumen lingkungan dan pelaporannya, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran air laut dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).

Sedangkan kriteria untuk penilaian lebih (beyond compliance) meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, implementasi reduce, reuse dan recycle (3R), konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

"Bagi perusahaan yang memperoleh peringkat biru, hijau bahkan emas akan menumbuhkan citra baik (naming), sedangkan yang berperingkat hitam dan merah merupakan bentuk disinsentif (shaming) yang ditindaklanjuti dengan pengawasan," ujarnya.

PROPER merupakan instrumen penaatan alternatif yang dikembangkan untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya guna mendorong penaatan perusahaan melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat.

PROPER mengadopsi pola insentif dan disinsentif, serta pengawasan atas kinerja perusahaan. Kriteria penilaian terdiri dari penilaian ketaatan dan penilaian ketaatan lebih atau penilaian lebih (beyond compliance).

Sekretaris Dewan PROPER yang juga Deputi II KLH, Drs. Karliansyah, Msi. mengungkapkan PROPER 2013--2014 diikuti oleh 1.908 perusahaan. KLH melakukan Penilaian Mandiri terhadap 601 perusahaan (32%) dan Pengawasan Langsung terhadap 213 perusahaan (11%).  
(M047)



Pewarta: Monalisa
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014