Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis.

"Ya nanti kalau jumlah kan diumumin," kata Andrinof setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Andrinof adalah menteri kesembilan belas dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.

"Rakyat pasti tahu nanti, habis ini diverifikasi dulu," tambah Andrinof.

Ia pun mengaku sudah melengkapi seluruh berkas LHKPN.

"Enggak, (harta) enggak sampai (Rp10 miliar)," kata Andrinof menjawab pertanyaan tentang jumlah harta kekayaannya.

Selain menyerahkan LHKPN, Andrinof mengungkapkan bahwa ia juga banyak berdiskusi mengenai sistem pencegahan korupsi dengan KPK.

"Kita lebih banyak ngobrol kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan sistem pencegahan hanya itu, ya termasuk sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian membuat perencanaan pembangunan sekaligus punya fungsi mencegah penyimpangan atau korupsi," jelas Andrinof.

Sebelum diangkat menjadi menteri, Andrinof adalah dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia.

Pada 1999, ia bersama rekan-rekannya mendirikan Center for Indonesian Regional dan Urban Studies (CIRUS) sedangkan pada 2008, ia mendirikan CIRUS Surveyors Group (CSG) dan menjabat sebagai direktur eksekutif.

Andrinof juga merupakan ketua umum Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2014