Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsa mengatakan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang menghentikan Kurikulum 2013 (K-13) terburu-buru.

Padahal, kurikulum K13 itu sudah untuk perbaikan karakter kompetensi anak didik.

"Kami sayangkan atas pembatalan itu karena terburu-buru, karena (K13) disusun untuk memperbaiki kurikulum 2006 (KTSP)," kata Teuku Riefky di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut  dia, K-13 dilahirkan dengan tujuan utama untuk memperbaiki karakter dan kompetensi anak, yang dibutuhkan di era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan akhir 2015.

Pihaknya mengakui dalam hal teknis, implementasi K-13 di sejumlah daerah seperti Aceh, Jawa Timur, Bali, Sulawewi dan Kalimantan, masih ada kekurangan.

Namun, lanjutnya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan menghentikan program yang sudah berjalan.

K-13, katanya, sudah bagus karena berdasarkan pengakuan dinas pendidikan di daerah, PGRI maupun siswa.

Selain itu, dikembalikannya Kurikulum 2006 kembali membuka peluang maraknya mafia buku.

"Pada prinsipnya K-13 sudah sangat baik. Kami akan sikapi penghentian ini dalam raker Januari. K-13 ini sudah diatur bukunya gratis dan bisa didownload. Dengan kondisi ini (balik ke KTSP), membuka hadirnya mafia buku yang mengganggu sistem belajar mengajar," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Copywriter
COPYRIGHT © ANTARA 2014