Magelang (ANTARA News) - Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai wajar jika Presiden Amerika Serikat George Walker Bush dilaporkan oleh DPR RI ke Mahkamah Internasional (MI) sebagai penjahat perang. "Wajar saya kira, Donald Rumsfeld (Mantan Menteri Pertahanan AS) pun sekarang sudah dimajukan ke MI sebagai penjahat perang," katanya di Magelang, Kamis. Hidayat mengatakan hal itu usai meresmikan Masjid Jami di Kompleks Ponpes Gontor VI Darul Qiyam Desa Mangunsari Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Jateng. Ia menjelaskan, penggalangan dukungan di kalangan DPR RI untuk membawa Bush ke MI merupakan langkah yang ditempuh legislatif dalam perannya sebagai wakil rakyat. Aksi demonstrasi menentang kunjungan Bush ke Indonesia belum lama ini mendorong wakil rakyat untuk melaporkan Bush ke MI sebagai penjahat perang. "Rakyat kemarin melakukan demo dimana-mana, bukan hanya rakyat yang beragama Islam, rakyat dari PDIP seperti Mbah Tarjo (Soetarjo Soeryoguritno,red) juga membuat demo yang unik, bahkan dia membuat fatwa George Bush halal darahnya," katanya. Peran yang dilakukan kalangan DPR itu, katanya, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 tentang penolakan Bangsa Indonesia terhadap segala bentuk penjajahan dan keterlibatan Bangsa Indonesia dalam menghadirkan ketertiban dan keadilan dunia, yang antara lain melalui mekanisme penegakan hukum. Pada kesempatan itu Nur Wahid menyatakan bersyukur atas maraknya aksi unjuk rasa menolak kunjungan Bush ke Indonesia belum lama ini tidak menimbulkan konflik antara pengunjukrasa dengan aparat keamanan. "Saya sangat bersyukur, semua berjalan baik, karena memang kita harus membuktikan bahwa Indonesia bukan negara anarki, umat Islam bukan anarki, dan apa yang dipersepsikan George Bush bahwa Islam, Bangsa Indonesia penuh dengan kekerasan, penuh dengan anarki adalah tidak benar," kata Hidayat Nur Wahid. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006