Wuhan (ANTARA News) - Empat-belas orang dari enam perusahaan tambang diadili pada Kamis (25/12) di Tiongkok Tengah sehubungan dengan polusi arsenik yang meracuni 49 warga desa.

Para terdakwa menghadapi tuntutan membuang 680 ton bahan polusi yang berisi arsenik dari 2008 sampai 2013, sehingga menimbulkan pencemaran serius terhadap lingkungan hidup, kata jaksa penuntut.

Mereka mengakui telah mengakibatkan polusi selama proses pengadilan di Pengadilan Rakyat Kabupaten Xialu, Kota Hungshi, sekata Xinhua.

Sebanyak 49 warga desa menderita keracunan arsenik, dan sampel urine dari 118 orang lagi didapati berisi tingkat zat tersebut dalam jumlah besar.

Polusi itu menimbulkan kerugian lebih dari delapan juta yuan (1,3 juta dolar AS).

Tujuh orang, termasuk lima pejabat perlindungan lingkungan hidup lokal, telah dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman yang berbeda akibat skandal tersebut.
(C003)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2014