Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan masyarakat masih mengeluhkan buruknya pelayanan Polri dan juga penyalahgunaan wewenang dan keluhan itu terjadi karena sering terjadinya pengambilan keputusan secara sepihak.

"Pengaduan ke Kompolnas sepanjang tahun 2014 ada 1.036 pengaduan. Sebanyak 785 surat atau 75 persen berisi pengaduan atas pelayanan yang buruk," kata Komisioner Kompolnas M. Nasser, di Jakarta, Selasa.

Selain keluhan pelayanan, di posisi kedua, keluhan atas penyalahgunaan wewenang tercatat sebanyak 221 surat atau 21 persen. Selanjutnya surat pengaduan diskriminasi ada 27 surat dan pengaduan dugaan korupsi ada tiga surat.

Dalam surat-surat yang diterimanya, mayoritas warga mengeluhkan pelayanan satuan Reserse. Hal tersebut terlihat dari 949 surat berisi pengaduan Reserse, sementara hanya empat surat yang berisi pengaduan pelayanan Samapta dan sembilan surat pengaduan Lantas.

"Tujuh puluh empat surat berisi pengaduan perorangan, ini di luar satuan fungsi," katanya.

Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan Reserse, menuru dia,hal tersebut karena para personel Reserse sering membuat keputusan sepihak dalam menahan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dilandasi bukti yang kuat.

"Mungkin mereka (masyarakat) merasa nggak salah, tapi kemudian ditangkap. Atau masyarakat menilai polisi bertindak melebihi prosedur yang seharusnya," ujar dia.

Nasser menambahkan ada beberapa kewenangan yang dimiliki Reserse yang tidak dimiliki oleh satuan fungsi lainnya, namun hendaknya tidak digunakan secara semena-mena. Hal ini, menurutnya penting agar Polri bisa memberikan keadilan di masyarakat.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2014