Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda optimistis bahwa negara anggota Gerakan Non Blok dan sejumlah negara anggota PBB akan mendukung usulan Indonesia untuk menggelar Sidang Darurat Majelis Umum (MU) PBB jika Dewan Keamanan PBB kembali gagal menyepakati suatu resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza.

"Anggota GNB ada 117 negara sedangkan anggota PBB 192 negara, diperlukan mayoritas sebanyak-banyaknya untuk menggelar sidang darurat MU PBB, saya yakin seluruh anggota GNB akan menyetujuinya karena posisi GNB mendukung perjuangan Palestina, tidak menutup juga negara-negara anggota PBB yang lain," kata Menlu di Jakarta, Selasa.

Menlu mengatakan, usulan Indonesia untuk mengadakan sidang darurat MU PBB itu muncul setelah kegagalan DK-PBB dalam mewujudkan tanggung jawabnya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, seperti tercermin dalam dua sidang informal DK PBB dalam seminggu terakhir.

"Sidang informal itu hanya menghasilkan pernyataan pers, itupun bukan resmi padahal situasi di lapangan saat ini lebih dari 500 orang telah menjadi korban," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia melalui Biro Koordinasi GNB di New York sedang mengambil inisiatif agar Majelis Umum PBB mengadakan sidang darurat atas dasar pasal 51 Piagam PBB mengenai "Uniting for Peace Resolution"

"Dan di Jenewa mendorong diadakannya sidang khusus Dewan HAM PBB," katanya seraya menambahkan bahwa dalam enam jam terakhir perwakilan RI di New York telah menyampaikan surat mengenai usulan penyelenggaraan sidang darurat MU PBB itu.

Hassan mengatakan bahwa beberapa negara Arab berharap agar usulan itu dapat ditunda hingga sidang DK PBB pada Rabu mendatang (7/1), dengan harapan DK PBB akan menghasilkan suatu resolusi mengenai gencatan senjata dan penghentian agresi Israel ke Palestina.

"Namun saya pesimis sehingga pagi ini saya minta hal itu tetap diupayakan," katanya.

Menlu mengatakan bahwa dunia internasional tidak bisa berdiam diri menyaksikan agresi Israel terus berlanjut di Gaza mengingat korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil telah mencapai ratusan jumlahnya.

Hassan kemudian mengatakan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada medio 2006 ketika Israel melancarkan serangan ke Lebanon selatan yang juga menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil, saat itu DK PBB dan Liga Arab juga tidak melakukan apapun sehingga OKI menggelar sebuah sidang darurat di Kuala Lumpur.

Sekalipun keputusan sidang Majelis Umum tidak mengikat sebagaimana resolusi DK PBB, kata Menlu, tapi mengingat kegagalan DK PBB mencapai kesepakatan sudah waktunya Majelis Umum melakukan sesuatu untuk memberikan tekanan moral pada pihak-pihak yang menghindar bertanggung jawab.

Selain menggunakan jalur diplomasi untuk membantu warga Palestina yang telah menjadi korban serangan Israel di Jalur Gaza sejak 27 Desember 2008, Indonesia juga menjanjikan bantuan uang tunai senilai 1 juta dolar AS serta bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan dan perlengkapan.

Bantuan kemanusiaan Indonesia telah diserahkan kepada otoritas di Palestina dan dibawa menuju Jalur Gaza melalui Yordania.(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009