Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Jepang akan saling membuka akses pasar masing-masing dengan menurunkan bea masuk (BM) dari 90 persen pos tarifnya setelah Economic Partnership Agreement (EPA) ditandangani. "EPA adalah kesepakatan yang komprehensif, nantinya masing-masing negara akan membuka akses pasar untuk 90 persen pos tarif yang ada," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, pada bincang khusus di kantornya, di Jakarta, Jumat. Sebagian pos tarif diturunkan BMnya menjadi nol persen sedangkan sisanya diturunkan secara bertahap dalam jangka waktu 3 -10 tahun. "Produk yang masuk dalam daftar sensitif, BMnya akan diturunkan dalam kurun waktu 10 tahun atau lebih,"ujarnya. Sementara itu, sisa 10 persen dari pos tarif yang ada dikecualikan (exclusion list) karena dianggap produk yang penting untuk dilindungi akses pasarnya bagi negara masing-masing. Menurut Mendag, dalam EPA terdapat bab kerjasama yang berisi rencana bantuan teknis dan program peningkatan kapasitas untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia dan menarik investasi asing. "Bagi Indonesia kami harapkan investasi dari Jepang akan meningkat. Produk dan investasi yang masuk lebih banyak berhubungan dengan investasi yang sudah ada di sini saat ini," kata Mendag. Ia berharap Undang-undang Penanaman Modal yang saat ini masih dibahas DPR dapat secepatnya diselesaikan sehingga mendorong penyelesaian negosiasi EPA. Pada kesempatan itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Internasional, Mahendra Siregar mengatakan UU Penanaman Modal menjadi dasar bagi Indonesia untuk membuat kesepakatan dan perjanjian dengan negara lain. "RUU PM dan pembaruan Daftar Negatif Investasi (DNI) penting untuk penyelesaian EPA,"ujarnya seraya menegaskan bahwa penentuan DNI sepenuhnya kewenangan Indonesia. Mahendra yang juga negosiator bab investasi dalam EPA itu menambahkan dalam Forum Bersama mengenai Investasi dengan Jepang telah disusun rencana aksi strategi investasi (Strategic Investment Action Plan/SIAP). Dari total 119 rencana aksi perbaikan iklim investasi yang menyangkut sektor perpajakan, kepabeanan, ketenagakerjaan, infrastruktur, daya saing dan usaha kecil menengah, sebanyak 70 persen telah selesai dikerjakan. Perundingan EPA telah dilakukan sebanyak enam kali sejak Juli 2005 di Bali dan terakhir dilaksanakan di Tokyo pada Oktober 2006. Pada kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Jepang pekan depan, kesepakatan kerjasama itu diharapkan sudah mencapai tahap final. Mendag memperkirakan penandatanganan EPA baru bisa dilakukan pada pertengahan pertama 2007. Penandatangan EPA tersebut akan memberikan kepastian akses pasar dan menempatkan Indonesia sejajar dengan Singapura, Malaysia, dan Filipina yang telah lebih dulu memiliki perjanjian serupa dengan Jepang. "Kita tidak terlambat dibanding tiga negara tersebut, bahkan kita mungkin bisa belajar dari hasil perundingan mereka dan mendapatkan nilai tambah dari kesepakatan mereka dengan Jepang,"katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006