Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Riau menyatakan tidak akan melindungi pengembang perumahan yang terbukti menzalimi masyarakat untuk melancarkan bisnisnya.

"Namun semua persoalan yang ada harus ditelusuri lebih dahulu. Karena kalau masih sebatas menduga-duga juga tidak baik bagi developer yang merupakan anggota kami," kata Ketua DPD REI Riau, Amran Tambi, Senin siang.

Sebelumnya warga Perumahan Pemko Bertuah Sejahtera, RT003/07, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru-Riau melayangkan somasi ke PT Riau Makmur Sejahtera selaku pengembang perumahan itu.

Sejumlah warga di lingkungan perumahan itu mengakui selama ini terus diciderai janji oleh pengembang itu.

"Sebelumnya mereka berjanji akan melakukan perbaikan rumah yang secara keseluruhan mengalami cacat fisik. Dan berjanji akan melakukan perbaikan setelah dilakukan akad kredit, namun telah berjalan tidak juga direalisasikan," kata Suha (28), warga yang tinggal di kompleks perumahan sudut Kota Pekanbaru itu.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015