Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Franscis meminta Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk terus mencari korban kecelakaan pesawat AirAsia meskipun dalam UU SAR masa waktu pencarian korban selama 7 hari sudah lewat.

"Kita akan berikan dukungan politis kepada Basarnas untuk terus melakukan pencarian korban AirAsia meskipun dalam UU SAR batas pencarian selama 7 hari sudah lewat," kata Franscis di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Basarnas yang telah bekerja keras mencari korban. "Kalau soal anggaran, nanti akan kita bicarakan karena ini adalah demi kemanusiaan," kata Fary.

Selain itu, sambung politisi Gerindra itu, Komisi V DPR RI akan mengelar rapat dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, BMKG, ATC, AirAsia, Angkasa Pura I.

"Karena dalam beberapa temuan, ada yang tidak singkron. Rapat Kerja kita agendakan tanggal 12 Januari mendatang guna mendalami permasalahan yang terjadi dalam kasus AirAsia ini," kata Fary.

Pewarta: ZulSikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015