Simpang Ampek, Sumbar, (ANTARA News) - Sebanyak 381 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen untuk menjadi pegawai yang jujur dan amanah.

  Kepala Kemenag Pasaman Barat, Marjanis didampingi KTU Ronaldi di Simpang Ampek, Senin mengatakan Pakta Integritas yang ditandatangani sesuai surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan zona wilayah birokrasi bersih.

Disamping itu juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integriras.

"Kemudian diperkuat lagi dengan amanat dari Peraturan Pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah. Sehingga pakta integritas sangat perlu bagi komitmen,"ujarnya.

Ia menjelaskan dalam poin peraturan perundang-undangan itu ada empat poin yang harus menjadi perhatian, dilaksanakan dan tindaklanjuti oleh setiap aparatur pemerintah.

Keempat poin itu adalah menginplementasikan pengendalian gratifikasi, menerapkan sistem pengawasan internal pemerintah (SPIP), menjalankan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat (Whistle Blowing System), dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest).

Serta melaksanakan pengadaan barang , jasa, baik pada jenis pengadaan, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya yang sesuai Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012.

Ia mengharapkan Pakta Integritas tersebut akan meningkatkan kualitas pekerjaan setiap aparatur serta menambah citra dan nama baik Kementerian Agama khususnya untum wilayah Pasaman Barat.

Sementara itu Kepala Tata Usaha Kemenag, Ronaldi S menambahkan diantara isi Pakta Integritas itu adalah bahwa setiap pegawai tidak akan melakukan mark up anggaran, membuat program fiktif dan menerima imbalan dalam bentuk apapun berkaitan dengan jabatan atau tugas yang diembannya.

"Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas itu, setiap pribadi PNS di lingkungan Kemenag Pasaman Barat dapat meningkatkan semangat dan kinerjanya untuk melayani masyarakat serta menjunjung tinggi lima nilai budaya kerja Kemenag,"harapnya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015