Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Manokwari, Papua, berhasil mengagalkan penjualan senjata api otomatis jenis Automat Kalashnikov (AK)-47, dan menangkap empat tersangkanya, kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol. Max D. Aer. Ketika dihubungi ANTARA News, Minggu, ia mengemukakan, pihaknya berhasil menangkap dan mengagalkan penjualan ssenjata api buatan Rusia itu saat dibawa para tersangka, serta saat ini mereka sekaligus barang buktinya diamankan di Polres Manokwari. Keempat tersangka itu adalah M (34 tahun), BK (20), FT (34) dan SM (22), yang kesemuanya adalah penduduk Manokwari. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka didapati keterangan bahwa senjata api tersebut dibawa dari Jayapura oleh tersangka M dan BK meggunakan Kapal Motor (KM) Dobonsolo, serta setibanya di Manokwari, senapan otomatis bernomor seri 1952 R-M 7408 tersebut diserahkan ke FT dan S untuk dijual seharga Rp10.000.000. Penangkapan terhadap para tersangka itu, kata Max D. Aer, dilakukan dua kali lantaran tersangka SM, yang sebelumnya melarikan diri, berhasil ditangkap Sabtu (25/11), sedangkan ketiga tersangka lainya ditangkap Selasa (21/11). "Kami masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap asal senjata tersebut, mengingat saat ini yang menggunakannya hanya satuan tertentu saja," demikian Wakapolda Papua. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006