Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Fernita Darwis mengatakan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka sejak jauh-jauh hari, sebelum Presiden Joko Widodo menunjuknya.

"Kita apresiasi KPK (menetapkan Budi Gunawan) tersangka. Karena ini salah satu upaya memberantas korupsi, tetapi alangkah baiknya penetapan itu dilakukan KPK jauh sebelum presiden menunjuk yang bersangkutan," ujar Fernita Darwis dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Fernita mengatakan seharusnya KPK bisa mempublikasi terlebih dulu daftar calon Kapolri yang dianggap layak, atau punya catatan merah.

Menurut dia, ketika sudah dilakukan penunjukan Kapolri oleh presiden seperti saat ini, maka hal itu menjadi sesuatu yang anomali.

"Kalau sudah ditunjuk presiden ini kan sesuatu yang anomali. Keputusan presiden dipatahkan keputusan KPK," ujar Fernita.

Dia mengatakan kemungkinan komunikasi antara KPK dengan presiden kurang berjalan dengan baik, sehingga seolah-olah keputusan presiden dibatalkan oleh KPK.

PPP sendiri, kata dia, memandang bahwa keputusan presiden soal Kapolri sejatinya merupakan hak prerogratif, sehingga harus dihargai. Terkait proses hukum maka hal itu diserahkan kepada KPK.

Pada hari ini, Selasa, KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga memiliki transaksi mencurigakan.

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian Negara RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015