Jakarta (ANTARA News) - Maskapai AirAsia Indonesia berjanji melunasi pembayaran klaim asuransi korban penerbangan QZ8501 hingga tuntas sesuai permintaan keluarga korban.

Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, mengatakan perusahaannya akan melunasi klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar untuk setiap penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.

"Saya sudah sampaikan bahwa AirAsia akan tunduk kepada Permen Nomor 77 Tahun 2011 terkait kompensasi Rp1,25 miliar," kata dia.

Namun, dia belum mengatakan kepastian waktu mengenai pelunasan klaim asuransi tersebut karena membutuhkan verifikasi dokumen yang cukup panjang.

Tapi menurut Sunu, AirAsia telah menyediakan dana kompensasi Rp300 juta sebagai pembayaran awal untuk keluarga korban yang belum ditemukan.

"Karena dampak dari insiden ini menjadikan mereka mengalami kesulitan keuangan, kami menawarkan sejumlah uang tertentu untuk dapat diambil," kata dia.

Sunu menambahkan tawaran bantuan dana itu diserahkan kepada keluarga korban apakah bersedia untuk mengambil atau tidak.

"Ingat ini bukan dicicil, ini niat baik kami. Kami sama sekali tidak ada maksud untuk mencicil, tapi kami memberikan kompensasi di awal, kalau mau atau tidak silakan, semua terserah keluarga korban," katanya.

Namun, dia mengatakan keluarga tidak mampu lebih diprioritaskan untuk didahulukan.

"Jika keluarga korban tidak terlalu membutuhkan, sebaiknya diberikan kepada keluarga korban yang kurang mampu," katanya.

Sunu juga berjanji kepada keluarga korban untuk mencari hingga tuntas sebagai tanggung jawab dan komitmen AirAsia.

Bahkan, dia juga akan mengantar jenazah hingga ke mana pun, baik ke luar kota maupun ke luar negeri.

"Kami akan dampingi dari mulai evakuasi, identifikasi, pengurusan serah terima jenazah hingga ke pemakaman," tandas dia.





Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015