Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai penetapan status tersangka kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan suap adalah peringatan untuk Presiden Joko Widodo untuk lebih berhati-hati dalam memilih calon Kapolri.

"Ini kejutan besar. Peringatan buat Pak Jokowi," kata Bambang di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, publik dan beberapa elemen masyarakat sudah mengingatkan presiden tentang rekam jejak calon kapolri pilihannya itu tapi presiden tak mengindahkannya.

Bambang mengakui  pemilihan calon Kapolri memang hak prerogatif presiden sehingga tidak perlu ada seleksi rekam jejak melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namu, menurut dia, seleksi rekam jejak calon pejabat setingkat Kapolri sangat diperlukan untuk mendapatkan calon yang benar-benar berintegritas.

"Memang tidak ada UU yang mengatur calon kapolri harus diajukan dulu ke KPK. Tapi kebiasaan baik yang sudah dirintis mantan Presiden SBY, kenapa tidak diteruskan?" kata dia.

Hari ini, KPK menetapkan calon Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

"Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri," kata Ketua KPK Abraham Samad.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015