Serang (ANTARA News) - Karena gagal ikut mencoblos, puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Rakyat Tertindas Provinsi Banten memprotes Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten, Selasa, karena mereka tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal memiliki kartu penduduk setempat. "Kami minta KPUD mengadakan pemilihan susulan, tidak hanya bagi kami, tetapi seluruh masyarakat Banten yang mempunyai hak pilih tetapi tidak mendapatkan kartu pemilih," kata Fauzi Rohman, koordinator aksi ketika menyampaikan pernyataannya didepan kantor KPUD Banten, Selasa sekitar Pukul 11.00 WIB. Para pengunjuk rasa juga menuntut agar KPUD Banten bersikap independen dan netral terhadap jalannya Pelaksanaan Pilkada sampai pada pemilihan suara yang saat ini penghitungannya masih berjalan. Tuntutan lain, agar segera menindak tegas segala bentuk kecurangan, intimidasi, money politic serta praktek-praktek keji lainnya yang hanya bertujuan untuk mementingkan diri sendiri dan golongannya, tanpa menghiraukan orang lain, dalam rangka memberikan pelajaran berpolitik agar dikemudian hari tidak terulang lagi. Para pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh anggota KPUD Banten HM Suhari dan Wahyu Nafis dengan berjanji menampung aspirasinya dana dirapatkan bersama dalam suatu rapat keseluruhan yang akan diselenggarakan setelah usai Pilkada Banten. Di antara puluhan warga itu terdapat dua orang ibu-ibu yang menanyakan haknya karena dalam Pemilihan gubernur yang dilakukan pada Minggu (26/11) lalu ia tidak diberi kartu pemilih, padahal ia sudah lama menetap di Banten. "Mana hak saya untuk memilih, saya juga punya hak kenapa tidak diberi kartu pemilih," kata Ibu Soleha yang mengaku tinggal di kampung Baru, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, yang kemudian berlalu dengan wajah kesal.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006