Jakarta (ANTARA News) - Kasus infeksi virus dan sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (Human Immunodeficiency Virus/HIV dan Acquirred Immuno Deficiency Syndrome/AIDS) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) cenderung meningkat setiap tahunnya. Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa saat ini dari sekitar 68.000 narapidana yang tinggal di Lapas, 4.300 diantaranya terinfeksi virus HIV. Pada kesempatan yang sama Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional, Nafsiah Mboi, juga menyebutkan bahwa di beberapa lapas, kematian narapidana akibat AIDS juga cenderung meningkat. "Sebagai contoh, tahun 2004 sebanyak 76 napi di Lapas Cipinang meninggal karena AIDS dan tahun 2005 jumlahnya meningkat menjadi 159 orang. Di Rutan Salemba pada 2004 ada 58 napi yang meninggal karena AIDS dan tahun 2005 meningkat jadi 179 orang," katanya serta menambahkan kondisi serupa kemungkinan juga terjadi di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan lain. Ia menjelaskan, bila tidak ditangani dengan baik rumah tahanan bisa menjadi media pembibitan dan penularan virus HIV karena di tempat itu berkumpul begitu banyak orang termasuk orang-orang yeng beresiko menularkan virus HIV seperti orang dengan perilaku seksual menyimpang dan pengguna narkoba dengan jarum suntik. Guna mengendalikan penularan HIV/AIDS di Lapas, ia mengemukakan, KPA bekerjasama dengan Departemen Kesehatan, Departemen Hukum dan HAM, Kepolisian dan Kejaksaan akan mengupayakan adanya layanan kesehatan bagi narapidana yang terinfeksi HIV atau menderita AIDS. "Kami sudah melakukan pertemuan dan mengidentifikasi adanya 95 Lapas yang membutuhkan perhatian khusus. Menkes sudah berjanji menyediakan tenaga kesehatan dan akan membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas dan Puskesmas terdekat yang bisa meberikan layanan ke Lapas," jelasnya. Departemen Hukum dan HAM dan Polri, kata dia, juga sudah berjanji untuk memisahkan tempat penahanan pengedar dan pemakai narkoba untuk mencegah atau setidaknya meminimalkan penggunaan narkoba dengan jarum suntik yang dapat meningkatkan resiko penularan HIV/AIDS di Lapas. Berkenaan dengan hal itu sebelumnya Nafsiah menjelaskan bahwa layanan kesehatan yang akan disediakan bagi penghuni Lapas yang menderita AIDS antara lain berupa pengobatan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), tes dan konseling sukarela (VCT), pengobatan dengan Antiretroviral (ARV), pengobatan infeksi oportunistik, pengurangan resiko atau "Harm Reduction" dengan terapi Metadon dan promosi penggunaan kondom. Ia menambahkan saat ini terapi Metadon sudah dilakukan di beberapa Lapas seperti di Kerobokan (Bali), Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Salemba, Rutan Pondok Bambu, LP Pemuda Tangerang, LP Wanita Tangerang, LP Narkotika Banceuy (Bandung), LP Paledang (Bogor), Rutan Bandung, dan Rutan Madaeng (Surabaya). Ia menjelaskan bahwa selain memberikan layanan kesehatan pihaknya juga akan memberikan berbagai penyuluhan berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS kepada penghuni Lapas. "Untuk itu kita akan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis mengenai manajemen kasus dan layanan kesehatan bagi penderita AIDS kepada kepala dan petugas Lapas tenaga medis Lapas untuk perawatan ODHA," jelasnya. Dukungan dana untuk pelaksanaan kegiatan yang pada 2007 akan dilakukan di 95 Lapas di Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat itu, menurut dia, untuk sementara ini akan diupayakan dari lembaga donor. "Jumlahnya saya tidak ingat. Tapi untuk sementara kebutuhan dana untuk kegiatan itu akan diusahakan dari lembaga donor," demikian Nafsiah. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006