Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan empat temuan pemeriksaan dengan nilai sebesar Rp85,11 miliar dan 4,23 juta dolar AS yang berindikasi adanya tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. "Dalam upaya mendukung usaha pemerintah memberantas korupsi, BPK menyampaikan temuan pemeriksaan yang berindikasi adanya unsur tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan/Kepolisian," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Ia menyebutkan, dalam semester I tahun anggaran 2006, BPK menyampaikan empat temuan pemeriksaan yang terindikasi tindak pidana korupsi. Keempat temuan itu adalah pemeriksaan atas dana pensiun (DP) di BNI 46 dengan nilai kerugian sebesar Rp45,03 miliar. Kedua, pemeriksaan pengadaan helikopter Bell 205-AI dengan fasilitas kredit ekspor kepada Dephan dan TNI AD dengan nilai kerugian sebesar 4,23 juta dolar AS. Ketiga, pemeriksaan di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dengan nilai kerugian sebesar Rp8,18 miliar, dan keempat pemeriksaan di PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian sebesar Rp31,90 miliar. Selain itu, terdapat tiga hasil pemeriksaan BUMN yang berindikasi tindak pidana korupsi yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. Tiga pemeriksaan itu adalah hasil pemeriksaan atas kegiatan produksi, penjualan, dan investasi tahun buku 2004 dan 2005 di PT Kimia Farma di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Watukadon. Temuan kedua adalah laporan auditor independen atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan pengendalian intern PT Garuda Indonesia tahun buku 2005. Temuan ketiga hasil pemeriksaan dan perkembangan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada PT Surveyor Indonesia tahun 2003/2004. Respon Rendah Dalam kesempatan yang sama, Anwar menyatakan bahwa dari hasil pemantauan BPK, respon para pejabat yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan masih rendah, yakni hanya sekitar 36,15 persen. "Hal ini terlihat pada hasil pemantauan BPK atas temuan pemeriksaan sampai dengan semester I 2006," katanya. Dari 17.142 temuan pemeriksaan dengan nilai sebesar Rp101,76 triliun, 43,36 juta dolar AS, 2,38 juta euro, dan 7,00 juta yen, di antaranya telah ditindaklanjuti sebanyak 6.197 temuan pemeriksaan dengan nilai Rp18,63 triliun, 6,85 juta dolar AS, 1,46 juta euro, dan 7,00 juta yen. "Dengan demikian masih terdapat sisa temuan pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 10.945 temuan dengan nilai Rp83,12 triliun, 36,51 juta dolar AS, dan 0,92 juta yen," katanya. Anwar menjelaskan, temuan pemeriksaan BPK yang telah dinyatakan selesai ditindaklanjuti adalah temuan-temuaan pemeriksaan yang saran/rekomendasinya telah ditindaklanjuti secara nyata dan tuntas oleh pihak entitas yang diperiksa sehingga diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan negara pada entitas yang bersangkutan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006