Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding menilai status tersangka pada Komjen Pol Budi Gunawan akan menjadi dilema bagi Presiden Joko Widodo apakah akan melantik atau tidak menjadi Kapolri.

"Dilema tersebut, dilantik atau tidak, tetap akan mendapat kritik keras dari masyarakat. Ini menjadi tantangan bagi Presiden Jokowi," kata Syarifuddin Suding di Jakarta, Jumat.

Menurut Suding, penetapan status tersangka oleh KPK terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan serta persetujuan dari DPR RI menjadi seperti buah simalakama bagi Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, penetapan status tersangka oleh KPK terhadap mantan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri itu, dilakukan secara mendadak.

"Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh KPK secara tiba-tiba pada saat proses politik yakni uji kelayakan dan kepatutan sedang dilakukan DPR RI," katanya.

Menurut dia, setelah DPR RI menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri keputusan selanjutnya ada pada Presiden Joko Widodo, apakah akan melantik atau tidak.

Tugas DPR RI, kata dia, hanya melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta menyetujui menjadi Kapolri.

"Tugas DPR sudah selesai dan selanjutnya terserah kepada Presiden, karena keputusan penunjukan dan pelantikan Kapolri itu adalah hak konstitusional Presiden," katanya.

DPR RI melakukan kunjungan ke rumah pribadi Komjen Pol Budi Gunawan, yang merupakan bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (12/1) serta melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu (14/1).

Namun, KPK secara tiba-tiba menetapkan status tersangka pada Komjen Pol Budi Gunawan pada Selasa (13/1).

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015