Jakarta (ANTARA News) - Pakar Transportasi Darmaningtyas menyatakan pembuatan jalur khusus motor berpotensi menimbulkan bencana, karena justru akan meningkatkan angka kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya. Dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, Darmaningtyas memaparkan kecelakaan sangat mungkin terjadi akibat gesekan antara sepeda motor, mengingat pola berkendara masyarakat Jakarta dan sebagian besar kota di Indonesia masih memprihatinkan. "Jadi sebetulnya bila ingin lalu lintas tertib dan nyaman adalah pembuatan regulasi yang menghambat pertumbuhan kepemilikan sepeda motor," katanya. Regulasi yang dimaksud antara dimulai dengan peningkatan kualitas angkutan umum di Jakarta menjadi nyaman, aman dan cepat. "Bila itu sudah dilakukan bisa diikuti dengan pengetatan sistem kredit kepemilikan sepeda motor, pengenaan pajak kendaraan yang tinggi serta ongkos parkir yang tinggi," tuturnya. Ketika disinggung mengenai wacana penetapan larangan sepeda motor melalui jalan-jalan tertentu di ibukota pada waktu-waktu tertentu, Darmaningtyas tidak sepakat dengan hal itu. Ia menilai bila hal itu diberlakukan akan menimbulkan kesan diskriminatif. "Jadi memang yang efektif dilakukan adalah pembatasan secara sistematis melalui beberapa pola, namun yang terpenting adalah peningkatan kualitas angkutan umum. Dari sejumlah diskusi terbatas dipahami bahwa bila secara ekonomi para pengguna kendaraan pribadi menilai bahwa mereka lebih murah memakai kendaraan umum, maka mereka akan beralih kok," ujarnya. Namun sebaliknya bila secara ekonomi dinilai lebih mahal menggunakan angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi, termasuk pengalaman diturunkan di tengah jalan, karena harus menyambung beberapa kali dan khawatir terlambat tiba di tempat tujuan, maka masyarakat akan tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor khususnya. Penertiban motor Sebelumnya seperti diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Djoko Susilo, salah satu bagian dalam Operasi Zebra 2006 yang kini tengah dilakukan adalah penertiban penggunaan kendaraan roda dua. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan adalah mengarahkan sepeda motor menggunakan lajur paling kiri atau lajur lambat di sejumlah kawasan, seperti Jalan Gatot Subroto, Grogol dan kawasan Semanggi ke arah Barat sampai depan Gedung DPR/MPR. Demikian juga di Jalan R Suprapto, Jalan Yos Sudarso, Jalan. S Parman dari arah Slipi menuju Grogol, Jalan MT Haryono dan Jalan Pemuda. Polda Metro juga menargetkan lima kawasan tertib lalu lintas, yaitu di Cawang (Jakarta Timur), Semper (Jakarta Utara), Grogol (Jakarta Barat), Senen (Jakarta Pusat) dan Cipulir (Jakarta Selatan). Sementara untuk pelanggar yang ditindak, sebanyak 9.441 kendaraan terkena tilang oleh aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajarannya dalam Operasi Zebra 2006 yang berlangsung sejak 16 November 2006. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Selasa (28/11), mengatakan pelanggaran para pengguna jalan yang paling banyak di antaranya angkutan umum yang menaikturunkan penumpang di tempat terlarang sebanyak 1.464 tilang, pelanggaran rambu-rambu sebanyak 1.848 tilang, tidak memakai helm sebanyak 1.393 dan tidak membawa surat-surat sebanyak 1.117. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006