Medan (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatera Utara telah menyita lebih dua ton ganja kering yang diangkut dengan truk di kawasan Jalan Medan-Binjai, Minggu dinihari.

Petugas kepolisian juga mengamankan dua orang tersangka yang membawa narkoba tersebut, yakni sopir berinisial J dan kernet truk berinisial M.

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Medan, Minggu, tidak bersedia menjelaskan kronologis penyitaan ganja itu.

"Pada hari Senin (19/1) hasil tangkapan narkoba berupa ganja itu akan kita paparkan," ujar mantan Kapolsekta Medan Baru.

Sejumlah personel Sat Reserse Narkoba tampak menurunkan ganja dari dalam truk dan langsung ditimbang menggunakan timbangan besi.

Ganja yang ditimbang itu telah dikemas dalam bungkusan plastik yang dimasukkan ke dalam karung.

Diperkirakan per karung berisi lebih kurang 40 kg ganja kering yang siap untuk dipasarkan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015