Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny F. Sompie mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Ronny mengungkapkan di Mabes Polri Jakarta, Jumat, alat bukti tersebut berupa dokumen, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli.

"Ini sudah menjadi dasar untuk melakukan penangkapan," kata Ronny.

Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persiidangan di Mahkamah Kosntitusi terkait sengketa pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah.

Mabes Polri menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW pada pagi tadi sekitar pukul 7.30 WIB di Depok.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015