Bandarlampung, Lampung (ANTARA News) - Direktur LBH Kota Bandarlampung, Wahrul Fauzi, meminta Presiden Joko Widodo harus turun tangan menyelamatkan KPK.

Hal itu penting menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh polisi, katanya di Bandarlampung, Jumat.

"Kami sangat kecewa dengan proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia, secara sewenang-wenang dan seolah-olah adu kekuatan dengan KPK setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka," kata dia.

Dia mengatakan, langkah dari Kepolisian Indonesia itu bentuk kesewenang-wenangan dan ajang balas dendam. Sebelumnya ada serangan yang bersifat politis kepada Abraham Samad yang diduga berpolitik.

Ini perseteruan KPK versus Kepolisian Indonesia, di mana Kepolisian Indonesia tersulut emosinya karena kebobrokan para petingginya.

Menurut dia, seharusnya Kepolisian Indonesia tidak mau diperalat oknumnya yang sedang diperiksa KPK untuk ikut-ikutan menyerang KPK; artinya Kepolisian Indonesia harus cerdas dalam bersikap.

Kata dia, selama ini KPK lebih berintegritas dalam membarantas korupsi. Indikasinya, petinggi Kepolisian Indonesia yang justru diduga menjadi pelaku korupsi itu sendiri sejalan banyak rekening gendut petinggi Kepolisian Indonesia yang dibongkar. 

"Seharusnya proses hukum dilewati harus melalui proses yang benar yaitu pemanggilan sebagai saksi, kemudian diberi kesempatan untuk didampingi pensasehat hukum saat diperiksa, tetapi ini justru ditangkap tanpa memberikan kesempatan kapan Bambang Widjojanto untuk mempersiapkan pemerisaan penyidik," kata dia.

LBH melihat ada kriminalisasi atas Widjojanto mengingat Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badridin Haiti, pun tidak tahu kapan ditangkap dan apa alasan penangkapan Widjoyanto itu.

"Atas ketidakabsahan proses penangkapan kami meminta dan mengajak agar masyarakat, penggiat antikorupsi, yang propemberantasan korupsi melakukan upaya praperadilan dan upaya-upaya lain membela hak-hak Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan juga sebagai pimpinan KPK," kata dia.

Ia menambahkan presiden hari ini harus mengintervensi dan turun tangan dalam menyelamatkan kedua lembaga ini. 

Jika presiden turun tangan maka akan membuat proses hukum ini menjadi lebih jelas, atas prerseteruan kedua lembaga ini.

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015