Bandarlampung (ANTARA News) - Ratusan warga merusak Kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Metrokibang, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/11) malam, akibat kesalahpahaman seusai petugas melakukan razia. Kepala Kepolisan Resort Lampung Timur, AKBP Rahman Baso, dari Lampung Timur, Jumat, membenarkan peristiwa itu dan pihaknya akan menegakkan hukum sesuai aturan. "Kami meminta masyarakat membantu pembangunan kembali kantor mapolsek guna kepentingan pelayanan," kata dia. Menyinggung berapa tersangka kasus perusakan, dia mengatakan hingga kini belum ditemukan, karena sedang dalam proses identifikasi para pelaku. Rahman menjelaskan penyebab amuk massa itu kemungkinan karena salah paham antara petugas yang sedang melakukan kegiatan kepolisian dengan warga yang menjadi objeknya. "Warga meneriaki maling pada anggota kami, bahkan membunyikan kentongan, sehingga petugas terpaksa melarikan diri, karena ratusan orang berusaha mengejarnya," kata dia. Kapolres Lampung Timur itu pun tidak menampik kalau kemungkinan anggotanya dalam melakukan tugas ada yang "over acting" sehingga masyarakat marah. "Kalau memang anggota kami yang melakukan kesalahan, akan ditindak sesuai prosedur. Tidak ada pembedaan antara petugas dan masyarakat," katanya. Sementara informasi dari lapangan, diperoleh keterangan ratusan warga dari Desa Trikora Lampung Selatan mendatangi Mapolsek Metrokibang dengan menggunakan dua truk dan ratusan sepeda motor. Mereka memarkirkan kendaraan sekitar 500 meter dari kantor polisi dan berlarian menuju Mapolsek itu. Dalam hitungan menit, kantor tersebut rusak parah. Kaca-kaca pecah, sejumlah genting hancur dan plafonnya jebol. Begitu pula rumah dinas kapolsek yang tak jauh dari kantor pun menjadi sasaran amuk massa. Dalam aksinya, warga memutus aliran listrik sehingga dalam suasana gelap itu Mapolsek tersebut dirusak. Salah seorang warga mengatakan ada petugas yang melakukan pemukulan, sehingga warga tidak terima dan melaporkan kepada warga lainnya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006